Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota opsnal Polsek Manggala kembali meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Borong Raya Perumahan Kodam Kec. Manggala Kota Makassar.
Pelaku yakni FR (19) diringkus anggota opsnal Polsek Manggala di Jalan Lasuloro, Rabu (2/1/2019).
Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin menerangkan, berawal dari laporan korban, terjadinya pencurian di rumahnya.
Setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka yang dicurigai merupakan pelaku pencurian, anggota opsnal bergerak cepat dan mengamankan FR.
Diketahui sebelumnya, rekan FR yakni AD yang sama melakukan pencurian televisi 32 Inchi dan mesin pompa air merk Mitshizu telah diamankan Polsek Manggala.
“Setelah diinterogasi, FR mengakui melakukan pencurian mesin pompa air,” ucap Iptu Syamsuddi.
Kini FR bersama barang bukti mesin pompa air diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)