Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Warga Kelurahan Bukit Harapan, Kec. Soreang Kota Parepare, khususnya yang berdomisili di RW 004, mengadukan ke Polsek Soreang tentang kondisi tiang lampu penerangan jalan beserta lampunya yang sudah tidak layak pakai lagi. Jumat (3/5/2024).
Aduan masyarakat sekaligus bersifat permintaan ini, disampaikan oleh warga saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat dari Polsek Soreang yang berlangsung di kediaman Ibu Kartini yang terletak di Jl. Melingkar, Kel. Bukit Harapan.
Menurut Hartati Sakka, salah satu warga RW 004, kondisi tiang lampu jalan yang ada dlingkungan RW 004 sudah miring dan hampir roboh lantaran sudah berkarat, dengan kondisi seperti ini dikhawatirkan akan roboh sewaktu – waktu dan menimpa rumah warga.
Senada dengan Hartati, salah satu warga lainnya, Suryanti menambahkan, bahwa selain dari tiang lampu jalan yang sudah rusak, juga lampu – lampu penerangan jalan lainnya sudah buram dan redup, sehingga tidak bisa lagi menerangi sepanjang jalan.
Hartati maupun Suryanti meminta kepada Polsek Soreang, yang diwakili oleh Waka Polsek Iptu M. Tajrid, agar memfasilitasi ke dinas yang terkait ( Penerangan Jalan Umum) untuk di tangani.
Selain dari permintaan penanganan tiang lampu jalan, Waka Polsek juga menerima permintaan dari saudari Anti, agar difasilitasi ke dinas yang bersangkutan terkait pengadaan bak sampah. Bak sampah yang di minta ini, menurut Anti, sangat dibutuhkan warga setempat mengingat minim bak sampah di RW 004.
Permintaan dari warga RW 004, ditanggapi secara langsung oleh Iptu Tajrid, ia mewakili Kapolsek Soreang akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang menangani lampu penerangan jalan.
Begitu pula dengan permintaan pengadaan Bak Sampah, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan yang terkait.
” Kebetulan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup itu berdampingan dengan Kantor Polsek Soreang, sehingga setelah ini akan kami tindak lanjuti secepatnya “. Kata Waka Polsek, Iptu M. Tajrid kepada warga.