Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Gabungan Pendisiplinan Protokol kesehatan Polres Sinjai instansi terkait kembali melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam kota Sinjai tepatnya dipasar sentral Sinjai, Jln. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (7/6/2021).
Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kasiwas Polres Sinjai Ipda Hasan dengan sasaran warga pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker sekaligus menghimbau agar lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran lisan juga menyampaikan agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, Kita juga berikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat dampak yang timbul akibat lalai menerapkan protokol kesehatan,” Ujar Kasiwas.
Dalam pelaksanaan Operasi ini apabila tim gabungan menemukan warga tidak memakai masker maka diarahkan untuk memakai masker guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari saat beraktifitas di luar rumah karena dengan memaki masker merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengutarakan bahwa upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta sanksi teguran lisan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Diharapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “Tutup Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si.
(Humas Polres Sinjai Polda Sulsel)