Tribratanews.sulsel.polri.go.id-Pinrang – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan khususnya di malam hari, Satuan Lalulintas Polres Pinrang lakukan Patroli biru di Malam Hari, Kamis (27/5/2021) Malam
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE, MM mengatakan, Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Piket unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang bertujuan untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Pinrang.
“Kegiatan bertujuan untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Pinrang seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.” Ucap AKP Dharmawaty
“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” tambahnya
Kasat Lantas Polres Pinrang menambahkan bahwa Dalam pelaksanaan patroli biru tersebut personil Sat Lantas Polres Pinrang juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.
“Patroli biru di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat, Kegiatan patroli biru itu melibatkan anggota Piket unit Turjawali SatLantas Polres Pinrang yang piket di pos 700 tiap harinya”. Pungkas Kasat Lantas Polres Pinrang
Kegiatab Patroli Biru ini juga dipergunakan sebagai sarana untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan mengenai covid -19/corona kepada masyarakat sekitar.
“Selain himbauan lalulintas kami juga menyampaikan kepada masyarakat melalui patroli ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid19 seperti, menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker dan rajin mencuci tangan”. Tambah kasat lantas.