Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Ditengah-tengaj kelangkaan minyak goreng di masyarakat, maka Polres Bone melakukan pengawasan dan kontrol pendistribusian minyak goreng di Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Bhabinkamtibmas Polsek Tonra Aipda Adiwijaya melakukan pengecekan ke took-toko yang ada di Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, mulai dari minyak curah hingga minyak goreng kemasan.
Dalam patroli yang dilakukan, diperoleh informasi harga minyak goreng kemasan per liter bervariasi dimulai dari harga Rp 28.000 sampai dengan Rp 30.000 per liternya.
Sebagai mana perintah pimpinan Polri untuk melakukan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Melalui Kapolsek Tonra Akp Andi Muhammad Takdir memerintahkan semua Bhabinkamtibmas untuk turun ke desa binaan masing-masing.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan untuk melakukan pendistribusian minyak goreng curah dan kemasan serta kelangkaan minyak goreng curah dipasaran, agar menghindari pelaku usaha yang curang dengan menimbun minyak goreng curah,” ungkap Kapolsek.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bengo sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” tutup.