Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Palopo melalui Bhabinkamtibmas jajarannya yang tersebar di 48 Kecamatan di Kota Palopo bersinergi TNI dan perangkat Kelurahan bersama Dinas Peternakan melakukan pemantauan rutin kesehatan hewan ternak milik warga agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo Aipda irfal bersama Babinsa yang mendatangi peternakan milik warga binaannya bersama Dinas Peternakan dan Pemkot Palopo (Kelurahan), Jumat (12/8/2022).
Dalam pemantauan tersebut, dilakukan sambang dan penyuluhan kamtibmas serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang PMK kepada peternak, “Untuk bersama-sama mencegah virus PMK yang menyerang hewan ternak dibeberapa wilayah di Indonesia agar tidak masuk ke Kota Palopo,” kata Aipda Irfal.
Bersama Dinas terkait pihaknya perlu melakukan sambang dan penyuluhan kamtibmas serta KIE kepada peternak agar memeriksa kondisi kesehatan fisik hewan ternaknya sekaligus senantiasa menjaga kebersihan kandang, pakan, dan vitamin, sehingga tidak mudah terpapar virus PMK.
“Kami meminta agar peternak segera melaporkan jika terdapat hewan ternak mengalami gejala PMK, seperti demam tinggi (39-41 derajat celsius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar dan napas cepat,” tutur petugas Dinas Peternakan.
Aipda Irfal menambahkan, meskipun hewan ternak di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo termasuk aman, namun pihaknya bersama tim dan instansi terkait tetap mewaspadai penularannya, karena risiko penyebaran sangat tinggi pada hewan muda atau anak.
Ditempat terpisah Kasie Humas Polres Palopo AKP LA Simeng mengungkapkan, pihaknya dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, bersinergi dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kami bersama pemerintah daerah siap untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” tegasnya.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dilansir dari katadata.co.id adalah penyakit hewan yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, domba, babi, rusa/kijang, onta, dan gajah.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot Mouth Disease yang termasik dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Sel yang terinfeksi virus PMK akan membentuk protein virus dan terjadi perbanyakan RNA virus.
Apabila jumlah RNA sudah banyak, maka fungsi RNA ini berubah menjadi mRNA sebagai pola untuk perbanyakan RNA virus. Pola perbanyakan ini berbeda dengan virus lainnya. Sebelum dimulailnya pembentukan protein virus, umumnya akan terbentuk penyusunan gen virus terlebih dahulu.
Virus penyebab penyakit mulut dan kuku pada sapi ini dapat bertahan hidup di lingkungan tergantung dari situasi dan kondisi suhu serta tingkat kemasaman. Virus ini termasuk stabil dan infeksif apabila masih berada di lapisan kulit, cairan lendir, dan terhindar dari paparan sinat matahari atau pada suhu yang relatif rendah.
Gejala klinis dari penyakit ini cukup bervariasi dengan masa inkubasi umumnya berkisar 2 -8 hari. Umumnya, hewan yang mengalami PMK mengalami gejala seperti demam mencapai 39 derajat Celcius selama beberapa hari, tidak nasfu makan, serta terdapat lesi di mulut dan keempat kakinya. Lesi ini berbentuk lepuhan di permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam, dan bibi.
Lesi pada kaki terlihat jelas di tumit, celak kuku, dan sepanjang coronary bands kuku. Pada hewan babi yang mengalami PMK, lesi banyak ditemukan di kaki atau tercak kaki dan biasanya babi mengalami kelemahan.
Sementara itu, gejala penyakit mulut dan kuku pada sapi perah bisa terlihat dari penurunan produksi susu. Pada domba, kambing, dan rusa, lesi berupa lepuh kecil dan sulit dilihat sehingga butuh pengamatan secara teliti.
Adapun cara mencegah PMK melansir dari bogorkab.go.id, terdapat dua cara. Cara yang pertama yaitu dengan biosekuriti dan cara kedua menggunakan langkah medis.
Pencegahan Lewat Biosekuriti :
- Perlindungan di zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan melaksanakan surveilans.
- Memotong hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan yang berkemungkinan kontak dengan agen PMK.
- Melakukan desinfeksi aset dan selutuh material yang terinfeksi mulai dari perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain sebagainya.
- Memusnahkan bangkai, sampah, dan seluruh produk hewan di area yang terinfeksi.
- Melakukan karantina hewan.
Pencegahan dengan Cara Medis
- Melakukan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
- Kekebalan enam bulan setelah dua kali vaksin. Sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
- Pengawasan lalu lintas ternak.
- Pelarangan masuknya ternak dari wilayah tertular.