Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam lakukan pengawasan sebagai Piket perwira Pengawas Polres Palopo, tidak henti henti selalu lakukan pengecekan wilayah jajaran.
Dalam antisipasi hal yang tidak diinginkan termasuk tahanan kabur, Piket Pawas Ipda A. Akbar bersama dengan personil piket Sie Propam dan Piket Jaga tahanan lakukan pengecekan tahanan Polres Palopo dan jajaran, Kamis (16/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut Piket Pawas berdialog dengan para tahanan yang berada di masing masing sel tahanan yang mana saat itu mengarahkan kepada para tahanan agar tidak melakukan aktifitas yang dilarang.
“Laksanakan ibadah memohon doa dan ampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perbuatan yang telah terjadi juga memeriksa barang barang yang ada di dalam sel untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” pesan Pawas pada tahanan.
Kepada petugas yang melaksanakan tugas jaga di rutan Polres Palopo dan jajaran, Pawas mengarahkan agar personil yang bertugas melaksanakan tugasnya dengan baik serta selalu memonitor giat para tahanan yang ada dengan melakukan pengecekan dan patroli ke masing-masing sel tahanan yang dihuni oleh para tahan demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.
Pengecekan rutin yang dilakukan piket Pengawas Polres Palopo merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.