Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mengantisipasi tahanan kabur serta segala hal yang tidak diinginkan terjadi, Kanit Provos Polsek Somba Opu Iptu Jonathan melakukan pengecekan dan mengontrol ruang tahanan (Rutan) Polsek Somba Opu.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara teliti kepada setiap orang tahanan, mulai dari jumlah tahanan, kesehatan tahanan serta pengecekan barang yang berada di dalam ruang tahanan termasuk barang bawaan yang diperbolehkan dan yang tidak di perbolehkan.
Sementara itu Panit Sabhara Polsek Somba Opu Iptu Muh Asri yang ikut melakukan pengecekan rutan tersebut menegaskan kepada seluruh orang tahanan agar memperhatikan kesehatan diri dan kebersihan ruangan sel tahanan setiap saat karena hal itu mutlak dan wajib dilaksanakan.
Ditempat lain, Kapolsek Somba Opu AKP Ismail mengatakan bahwa ia selalu mengingatkan kepada seluruh anggota untuk rutin melakukan pengecekan terhadap ruang tahanan guna mengetahui secara langsung kondisi tahanan dan mengantisipasi tahanan kabur.
“Karena hal ini tidak boleh dianggap sepele yang namanya tahanan, karena pada prinsipnya seorang tahanan selalu berusaha mencari kelemahan kita untuk bisa berbuat tindak pidana dalam ruang sel ataupun berusaha untuk bisa kabur dari ruang sel tahanan,” ungkapnya.
Pengecekan yang dilakukan personel Polsek Somba Opu di Rutan merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.