Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman adalah salah satu tugas Kepolisian. Maka untuk mewujudkan hal itu personel Polsek Malua rutin melakukan patroli malam yang biasa disebut dengan Patroli Blue Light.
Patroli Blue Light kali ini dilaksanakan oleh anggota Jaga Regu III Polsek Malua yang dipimpin oleh Ka Jaga Aipda La Ode Taluzun, Sabtu (25/06/2022).
Kapolsek Malua Iptu Syarifuddin Arifin mengatakan bahwa kegiatan rutin seperti ini akan lebih intensifkan agar dapat menangkal setiap kejahatan dalam lingkup wilayah hukum masing masing.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat.
Sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.