Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa menggelar patroli cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif sekaligus menghimbau masyarakat tidak begadang untuk mengantisipasi tindak kriminal, Senin (27/06/22).
Panit 2 Lantas Ipda Murtan selaku pengendali dalam kegiatan operasi tersebut menyampaikan bahwa patroli gabungan antara TNI, Polri dan Satpol PP merupakan suatu bentuk sinergitas didalam melaksanakan tugas untuk memberikan jaminan keamanan pada seluruh warga masyarakat.
“Dengan Sinergitas dan kerjasama dari seluruh aparat keamanan yang ada diwilayah Kecamatan Somba opu ini semua tugas-tugas akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ucap Ipda Murtan.
Adapun sasaran dalam kegiatan patroli ini yakni tempat berkerumunnya anak muda termasuk kafe yang buka sampai larut malam dengan rute patroli Jl. Poros Malino Jl. Yusuf Bauti, Jl. Manggarupi, Jl. Abd Nuthalib dg Narang, Jl. Mustafa dg. Bunga, Jl. Tun Abd Razak, jl. Bontotangnga dan Jl. Andi Tonro.
Sebelum melaksanakan Patroli Personil gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan pasukan dan juga diberikan arahan bagaimana teknis di lapangan oleh pimpinan yang selanjutnya melaksanakan patroli dengan mengunakan mobil Dinas Polsek dan Patwal 701 Polsek Somba Opu.
Sementara itu, Kapolsek Somba Opu AKP Ismail ketika dihubungi via telpon mengatakan bahwa patroli gabungan penting dilaksanakan guna mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan yang kondusif.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat.
Sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.