Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Covid-19, Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Leonardo Panji Wahyudi. SIK., MH meminta anggota dan jajarannya untuk tetap meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes) utamanya diruang pelayanan publik, hal tersebut disampaikan mengingat meningkatnya kembali angka kematian maupun masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 di beberapa daerah termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang. Kamis (08/07/21).
AKBP Leonardo Panji Wahyudi. SIK., MH menyampaikan bahwa mulai bulan Juni kemarin di beberapa daerah di Jawa terdapat kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, termasuk Sulawesi Selatan Selatan sudah terhterhitung 485 kasus yang terpapar Virus tersebut, menurutnya hal itu disebabkan menurunnya penerapan Prokes oleh masyarakat.
“Jangan lengah dan jangan bosan – bosannya dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan tolong ditingkatkan lagi dan tetap berkoordinasi dengan Tim satgas Covid-19 tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polres Sidrap Polda Sulsel tersebut menekankan kepada para Kapolsek jajarannya agar memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan Sosialisasi di daerah binaannya demi untuk meminimalisir klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Sidrap, dan jangan kendor dalam penerapan Prokes, Ingat 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas,” Pungkasnya.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi. SIK., MH juga mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk sadar dan ikut hidup sehat. “Ini manfaat untuk diri sendiri, keluarga, teman dan lingkungan kita. Supaya bisa terhindar dari wabah Virus Covid-19. Dan juga kita bisa mencegah meluasnya penyebaran Virus Covid-19,” Tutupnya
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)