Tribratanews.sulsel.polri.id – Luwu – Unit Reskrim Polsek Belopa yang di pimpin Kapolsek Belopa AKP AHMAD, S.Sos, mengamankan seorang laki – laki dengan inisial HR yang di duga melakukan pencurian burung sarang walet, Jumat (04/06/2021).
HR di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Belopa di kediamannya yang terletak di Dusun Latitang Desa Salu Paremang Kec. Kamanre Kab. Luwu.
Kejadian pencurian sarang burung walet tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021, sekitar pukul 16.00 wita di Dusun Latitang Desa Salu Paremang Kec. Kamanre Kab. Luwu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim di peroleh informasi bahwa pelaku HR sempat menjual sarang burung walet tersebut kepada salah seorang pembeli sehingga dilakukan penangkapan dan berdasarkan pengakuan dari HR bahwa dirinya telah melakukan pencurian walet tersebut sebanyak 4 kali di lokasi yang sama.
Kanit Reskrim pada saat di hubungi menyampaikan bahwa sdr. HR saat ini sementara dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah masih ada TKP lain atau teman dari pelaku yang biasa beroperasi melakukan pencurian, ujar Aipda Asrum.