Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H.A.Ashari,SH.MH didampingi Kanit Binmas Iptu Muh.Basri bersama jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini kembali melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan memberikan bantuan paket sembako ke panti asuhan yang berada di wilayah Kec. Rappocini, Jumat (15/5/2020).
Gerakan Bakti sosial ini digelar secara serentak jajaran Kepolisian dengan teknis penyalurannya yaitu mendatangi panti asuhan yang perlu mendapat uluran tangan dari pihak kepolisian, adapun panti asuhan yang menerima bantuan yaitu Panti Asuhan Nur Qadri Alamat BTN Minasa Upa Blok. C1 Kelurahan Karunrung dan Panti Asuhan Cahaya Rezky Jalan RSI Faizal 17 Kelurahan Banta Bantaeng masing-masing bantuan diterima oleh pengurus panti asuhan.
“Pemberian bantuan sembako ini adalah wujud dari kepedulian Polri khususnya Polsek Rappocini untuk membantu meringankan beban masyarakat terutama panti asuhan yang terdampak wabah pademi Covid-19,” ujar Kapolsek
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek menghimbau kepada anak panti asuhan agar dibiasakan menggunakan masker dan menerapkan pola hidup bersih dengan selalu mencuci tangan serta tetap jaga jarak (Social/Physical Distancing) guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Harapan kami kedepan semoga semakin banyak dermawan atau relawan turut serta ambil bagian dalam membantu ekonomi masyarakat yang terkena dampak wabah virus Corona,” pungkasnya.
Kepedulian Kapolsek Rappocini kepada anak yatim memiliki keutamaan yang agung disisi Allah ta’ala, dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari no. 4998 dan 5659)
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.
Disalin dari almanhaj.or.id berikut beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits diatas :
- Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
- Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
- Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
- Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.