Trbratanews.sulsel.polri.go.id – Demi memutus mata rantai Covid-19 Operasi Yustis Penegakan Protokol Kesehatan intens di lakukan Polsek Panca Rijang jajaran Polres Sidrap gabungan dari Sat Pol PP dan Damkar berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang Kompol Ahmad Rosma, SH
Seperti halnya yang di lakukan gabungan Personil Polsek, Satpol PP serta anggota Damkar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di sekitar Pasar Sentral Rappang Jalan Andi Noho, Kel. Rappang Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap. Jumat (02/07/2021).
Dengan sasaran operasi kali ini adalah pengunjung pasar serta pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Andi Noho depan pasar. Terlihat Kapolsek KOMPOL Ahmad Rosma, SH yang di dampingi dengan Personil Polsek Panca Rijang langsung memberikan teguran bagi mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih mewabah sampai saat ini,” terang Kapolsek KOMPOL Ahmad Rosma, SH
Dijelaskannya, mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan dan secara tertulis dengan mencatat identitas mereka sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan.
“Oprasi yustisi ini digelar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami terus berupaya menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” Jelas KOMPOL Ahmad Rosma
Melalui operasi yustisi ini, sambung Ahmad Rosma, pihaknya terus mengedukasi atau menghimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kesehariannya.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini ditemukannya 10 warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan untuk itu kami memberikannya teguran lisan serta bagi warga yang ditemukan yang tidak memakai masker kita bagikan masker,” kata Ahmad Rosma
Ahmad Rosma menyebutkan, pihkanya bakal memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Sidrap khususnya Polsek Panca Rijang
“Langkah yang sudah kami lakukan selama ini kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan. Kita terus kampanyekan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas ” ujar Ahmad Rosma
“Harapan kami ke depan masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari penularan Covid-19. Kami terus berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini,” tegas KOMPOL Ahmad Rosma
(Humas Polres Sidrap)