Sabtu, Agustus 9, 2025

Di Taman Arung Palakka, Satlantas Polres Bone Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas di Jalan

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Bone kembali melaksanakan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada warga yang berada di sekitar Taman Arung Palakka, Kabupaten Bone, Selasa (05/04/2022).

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone Ipda Melyana. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan penyuluhan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada warga.

“Hal itu untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, mereka juga di ingatkan untuk tertib dan tidak ugal-ugalan saat membawa penumpangnya,” ucap Melyana.

Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu, disamping untuk membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.

Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.

Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.

Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Related Posts

1 of 6,342
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih