Tribratanews.sulsel.polri.go.id, Barru – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Bertempat di Pasar Mattirowalie Kecamatan Barru, Kabupaten Barru dilaksanakan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Barru Kompol H. Andi Sunra, S.Sos bersama personil Polres Barru, Koramil serta Satpol PP yang tergabung dalam kegiatan ops yustisi,kemudian dilanjutkan terus gencar mengingatkan warga yang ada disekitar pasar untuk tetap taat protokol kesehatan guna mencegah pelanggaran prokes dan mencegah kerumunan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Selasa (11/08/2021).
Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di Pasar Mattirowalie, toko hingga warga yang akan masuk di lingkungan pasar.
Kompol H. Andi Sunra selaku Kabag Ops menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah di Kabupaten Barru ini,” jelas Kompol H. Andi Sunra.
“Kami bersinergi dengan TNI dan Satpol PP dalam pelaksanaan operasi yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir” pungkas Kabag Ops
(Humas Polres Barru)