Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Demi lancarnya pendistribusian minyak goreng curah kepada para pedagang/kios Pasar Sentral Lakessi Kota Parepare, Kepolisian Resor (Polres) Parepare terus melakukan pengawalan, Jum’at (22/04/2022) pukul 22.30 wita.
Pendistribusian tersebut tepatnya di depan Pasar Sentral Lakessi (Terminal Kontainer Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Minyak goreng ini didistribusikan oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Dinas Perdagngan (Disperindag) Kota Parepare.
Kabag Ops Polres Parepare Akp Burhanuddin, SH, mengatakan pendistribusian minyak goreng curah terus kita kawal karen jangan sampai ada yang menlakukan kecurangan.
” Tidak menutup kemungkinan adanya pedagang maupun penjual eceren yang akan mengingkari isi dari fakta integritas dengan tidak menjual sesuai harga HET untuk memperoleh keuntungan yang lebih,” ujarnya
Ini merupakan program dari Kemeterian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
Lanjut kata Burhanuddin, Sesuai dengan intruksi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI), pelaksanaan distribusi minyak goreng curah di khususkan bagi para pedagang/kios yang menjual Minyak goreng di Pasar Sentral Lakessi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Parepare
” Ini harga minyak goreng curah yg di telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI sesuai dengan PP No 6 Tahun 2022 dengan harga HET Rp 14.000,- / Liter dan Rp 15.500,- / Kg, sedangkan harga Beli Dari PPI ( Perusahaan Perdagangan Indonesia ) ke para pedagang senilai Rp 13.000,-/Liter dan Rp 14.650,-/ Kg,” jelasnya
Jumlah penyaluran/ distribusi Minyak goreng curah ke para pedagang sebanyak 18 Ton / 18.000 Kg ( 2 Unit Truk tangki ) sesuai dengan daftar para pedagang yg telah mendaftarkan diri untuk pembelian minyak goreng curah di hari sebelumnya.
Nama para pedagang yg terdaftar sebanyak 16 orang :
1. Toko Handayani 16 Drum
2. Toko Widya 10 Drum
3. Toko Muzaamil 10 Drum
4. Toko Ria 7 Drum
5. Abdul Kadir 7 Drum
6. Akbar 12 Drum
7. Mannan 4 Drum
8. Hadrah 5 Drum
9. Sudirman 4 Drum
10. Gaffar 7 Drum
11. HR. Hadriani 5 Drum
12. Heri Sakti 4 Drum
13. Herman Bachtiar 4 Drum
14. Muh. Arsyad 4 Drum
15. Salwahersa 5 Drum
16. Nurindah. N 4 Drum
para pedagang diatas telah melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP/NPWP dan bertanda tangan fakta integritas yg bermaterai untuk bersedia menjual sesuai dengan harga HET.