Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dukung kegiatan warga dalam menjaga keamanan, Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady pimpin peresmian Pos Kamling (Keamanan Lingkungan) di Rw 5 Rt 1 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (20/7/2022).
Kehadiran Kapolsek dilokasi pos kamling disambut atraksi pemuda dari kelompok seni Ganrang Pamanca. Sepasang pemuda memamerkan jurus-jurus pamanca yang diiringi alunan gendang.
Dalam arahannya, Kapolsek merasa tersanjung dengan sambutan warga dengan tarian dari Kelompok Seni Ganrang Pamanca, selanjutnya Kapolsek memperkenalkan anggotanya yang hadir dalam acara tersebut satu persatu.
Lanjut dalam arahannya Kapolsek mengatakan bahwa dengan berdirinya Pos Kamling di Rw 5 Kelurahan Tamangapa bisa menjadi sarana berkumpul melakukan tugas ronda dalam menjaga kamtibmas di wilayah Rw kelurahan Tamangapa dan sekitarnya.
“Pada kesempatan itu Kapolsek mengingatkan warga peternak sapi untuk waspada dengan penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan segera melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sapinya,” imbau Kapolsek.
Diakhir sambutannya, Kapolsek meresmikan penggunaan pos kamling di Kassi utara Rw 5 kelurahan tamangapa dengan memukul kentongan dari bambu. “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim pos kamling di Kassi Utara ini saya nyatakan resmi digunakan,” ujar Kapolsek.
Sistem Keamanan Lingkungan atau siskamling merupakan sebuah sistem keamanan yang sudah ada di setiap daerah baik perkotaan maupun pedesaan. Maksud dan tujuannya adalah menumbuhkembangkan sikap mental serta meningkatkan kepekaan masyarakat dan daya tanggap dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan lingkungannya.
Sistem keamanan lingkungan ini sudah cukup membudaya di Indonesia. Biasanya kaum bapak pergi ke poskamling di malam hari untuk melakukan kegiatan ronda. Sejarah pos ronda di Indonesia konon katanya berawal dari pos-pos penjaga di jaman kolonial. Pada waktu itu Pos Jaga berfungsi sebagai perpanjangan dari menara-menara dari kekuasaan kolonial untuk membatasi ruang gerak oriundi (pribumi).
Tapi semenjak jaman kemerdekaan pos jaga/gardu mengalami perubahan fungsi menjadi pengukuhan bentuk militerisme dalam kemasan yang lebih sederhana dan terasa merakyat. Ketika warga duduk sejajar dalam satu atap pos ronda, yang kental dengan nuansa sama rasa dan sama asa. Inilah gambaran dari kesederhanaan yang jauh dari potret keangkuhan manusia kota.
Pos ronda menjadi saksi bisu, warga yang silih berganti datang dan pergi, menghiasi wajah poskamling yang tak pernah sepi. tidak hanya itu saja, terkadang pos ronda dijadikan sarana dan prasarana untuk dijadikan tempat kongkow bersama warga sekitar untuk bertukar keluh kesah dan bahkan dijadikan tempat talk show kaum ibu secara live di pos ronda sebagai bumbu pelengkap rasa.
Bisa dikatakan poskamling merupakan jejaring sosial tradisional warga desa yang terbuka untuk semua segmentasi usia dan gender. Melalui kegiatan ronda, rasa saling memiliki dan mempererat tali silaturahmi semakin tumbuh subur. Security kampung yang bekerja secara sukarela dan dengan penuh dedikasi menjaga daerahnya. Jangan sampai budaya ronda terbawa arus modernisasi khas perkotaan, tradisi keamanan simplicity akan tergantikan dengan adanya pos keamanan yang di kawal oleh seorang security/satpam.
Poskamling merupakan istilah dari pos keamanan lingkungan. Bila kita perhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan sangat penting adanya. Untuk mewujudkannya lingkungan yang aman dan nyaman, maka perlu dibangun kembali pos sistem keamanan lingkungan atau Poskamling dan pos jaga di sejumlah wilayah.
Peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah sangat penting. Tujuan diadakannya poskamling itu sendiri adalah untuk menjaga keamanan. Aparat tanpa didukung peran serta masyarakat juga hasilnya tidak akan bisa maksimal. Dengan peran serta warga maka akan lebih mudah menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.
Meskipun terlihat sederhana poskamling keberadaannya sangat penting. Melalui pengadaan poskamling keamanan lingkungan perumahan akan lebih terjaga dari tindakan kejahatan. Sistem keamanan lingkungan pada lingkungan perumahan perlu untuk diberdayakan. Hal ini bisa dilakukan melalui penjadwalan untuk menjaga lingkungan perumahan mereka.
Keberadaan pos kamling ini difungsikan menjadi sebuah tempat untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lingkungan warga masyarakat setempat sebagai pengamanan swakarsa. Seyogyanya, tempat yang dibangun oleh swadaya masyarakat ini perlu adanya perawatan, sehinga layak dipergunakan sebagai tempat istitahat para petugas pos kamling.