Monday, February 17, 2025

Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita di Luwu Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang wanita berinisial SY (26) warga Kab. Maros terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian usai ketahuan mengedarkan Upal (Uang palsu) di Kab. Luwu.

Pelaku diamankan petugas Sat Lantas Polres Luwu Aiptu Busman bersama Bripka Muh. Nurung, di Pos Laluintas Karangkarangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Minggu (29/3/2020).

Pengungkapan uang palsu berawal dari Laporan masyarakat, tentang adanya seorang wanta yang diduga membelanjakan uang palsu di Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu.

Sigap, Bripka Busman langsung melakukan pemantauan di jalan raya dan menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor yamaha mio GT dengan identitas ciri-ciri sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat.

Hasil interograsi oleh petugas SY membenarkan telah membelanjakan uang palsu, pecahan seratus ribu rupiah.

“Saat kami lakukan intergrasi ternyata ibu ini memang membawa uang palsu, makanya langsung kami aman”, ujar Aiptu Busman.

“Uang palsu tersebut dibelanjakan di depan Pertamina Rotto Padang Sappa dan penjual ikan kering di Desa Mario Kec. Ponrang,” tambahnya.

Setelah mendapat petunjuk pimpinannya Aiptu Buman menyerahkan MY berikut barang buktinya ke Polres Luwu (Sat Reskrim) guna penyelidikan lebih lanjut.

Dilansir dari cnnindonesia.com, terkait uang palsu, bank sentral tak hentinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yang disediakan oleh perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat penukar uang tolong karena ini titik-titik penukarannya sudah kami perbanyak tolong menukar di tempat-tempat yang dinyatakan aman untuk menukar,” katanya.

Namun demikian, tak ada salahnya jika masyarakat memahami ciri-ciri uang asli untuk mawas diri dari peredaran uang palsu. Secara sederhana, mengenali ciri uang rupiah asli dapat dilakukan dengan mengandalkan indera peraba dan penglihatan, yakni dengan rumus 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. “Kalau keaslian uang lewat 3D, dilihat, diraba, dan diterawang,” kata Rosmaya.

Ketika dilihat, maka warna uang terlihat terang dan jelas sehingga mudah dikenali secara kasat mata. Selain itu, pada uang asli terdapat benang pengaman seperti bentuk anyaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Khusus untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu benang itu akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda. Lebih lanjut, gambar perisai yang didalamnya terdapat logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Ketika diraba, gambar utama, gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka nominal uang, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia akan terasa kasar ketika diraba. Di samping itu, beberapa pasangan garis di sisi kanan dan sisi kiri uang juga terasa kasar ketika diraba.

Ketika diterawang, akan terlihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan pada semua pecahan uang kertas. Selanjutnya, terdapat logo Bank Indonesia dalam bentuk ornamen tertentu pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu. Uang asli, juga memiliki gambar logo Bank Indonesia saling isi alias rectoverso. Logo Bank Indonesia akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Related Posts

1 of 1,451
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih