Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang remaja yang masih dibawah umur bersama dengan motor miliknya diamankan Satuan Samapta Polres Parepare saat melaksanakan patroli di waktu subuh, Sabtu (16/04/2022).
Remaja tersebut diamankan saat melakukan angkat ban depan (Frestyle) di Jalan Mattirotasi Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare Sulawesi selatan.
” Saat anggota patroli melintasi di Jalan Mattirotasi tiba-tiba anak remaja tersebut mengangkat ban depannya dengan menggunakan motor metic kemudian langsung diamankan ,” kata Kasat Samapta melalui Wakil Kanit Dalmas Aipda
Mansyur yang memimpin patroli tersebut
Lanjut kata Mansyur bahwa, pemilik beserta motornya dibawa ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddinuntuk proses
selanjutnya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Parepare Akp Yusuf, S.Sos mangatakan bahwa motornya akan kami tahan selama Satu bulan.
Dihimbau khususnya para orang tua untuk senatiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan tidak perlu seperti Frestyle dan Balap liar yang meresahkan masyarakat.
(*Sihumas Polres Parepare*).