Tribratanews.sulsel. polri.go.id – Senin 24/5/2021, warga digegerkan Peristiwa dengan ditemukannya seorang pemuda Gantung diri asal Dusun Gerumbul I Desa Wiwitan Kec. Lamasi Kab. Luwu.
Korban SG (22) pertama kali ditemukan oleh kedua orang tuanya dalam keadaan gantung diri di dalam rumah ruang tamu dengan terlilit tali tambang dibagian leher dan sudah tidak bernyawa.
Kami temukan anak Kami sudah tergantung tali tambang di leher di ruang tamu rumah dan sudah tidak bernyawa sekira pukul 18.00 wita, kata Ayah korban.
Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung menghubungi pihak Keluarga dan Pihak Kepolisian setempat.
Tidak lama berselang Pihak Kepolisian dan Petugas Medis datang ke TKP, adapun hasil Riksa Tim Medis yakni tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada diri korban dan pada leher ada bekas tali yang di gunakan gantung diri.
Adapun hasil Riksa Tim Medis yakni tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada diri korban, Kedua orang tua korban menolak dilakukan otopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, Ujar Kapolsek Lamasi Iptu Idul saat dikonfirmasi Tim Media.
(Humas Polres Luwu Polda Sulsel)