Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Palopo resmi menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Palopo 2022 selama 12 hari kedepan. Dimulai pada hari Selasa (5/7/2022).
Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan operasi dibeberapa Wisma dan Hotel dan tempat Hiburan (Karaoke dan Resto) yang ada di Kota Palopo dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Adapun sasaran dalam Ops Pekat Palopo 2022 ini yakni Miras (Minuman keras), prostitusi, judi, obat–obatan dan kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” Imbuhnya.
Dilakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung yang ada di lokasi dan telah diamankan dua pasangan yang berada di kamar Hotel dan berstatus bukan suami istri selanjutnya dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Palopo mengimbau kepada masyarakat Palopo agar bisa bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif, diharapkan tidak segan untuk segera melaporkan ke Polres Palopo dan jajaran jika menemukan hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
“Silahkan lapor dan insya Allah pihak Polres Palopo siap mengamankan hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.
Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.
Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”