Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bergerak cepat, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar bersama warga sekitar mengevakuasi tiang lampu penerangan samping lapangan Karebosi Makassar, Selasa (18/01/22).
Tiang lampu itu juga berdekatan dengan area kuliner, ‘Kanrerong’ yang sebelumnya rubuh terhempas oleh angin kencang hingga menyentuh tanah, tepatnya di wilayah Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar,
Patahan tiang lampu penerangan tersebut dievakuasi ketempat aman agar tidak mengganggu warga yang hendak berolahraga di dalam area lapangan Karebosi ataupun yang hendak mencicipi kuliner di area Kanrerong.
“Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dalam wilayah Kota Makassar akhir-akhir ini adalah penyebab dari terhempasnya tiang lampu tersebut,” ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Aiptu Haryanto.
Pasca kejadian tersebut, dirinya bersama instansi yang terkait selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak PLN Kota Makassar agar segera diatensi dan ditindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar lokasi.
Gerak cepat Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang saat mengevakuasi tiang lampu yang rubuh merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.