Tribratanews.sulsel.polri.go.id | Jeneponto – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, AL (24) akhirnya di temukan oleh Tim Gabungan Polres Jeneponto.
Pria inisial AL itu, diringkus petugas di tempat persembunyiannya di kampung Bonto Rangka Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada Minggu (20/06/2021) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Uji Mughni mengatakan, pelaku tersebut di temukan di rumah keluarganya di kampung Bonto Rangka, Desa Bonto Ujung.
“Jadi setelah kita dapat informasi dari masyarakat, Tim Gabungan langsung menuju ketempat yang di maksud untuk mencari pelaku, ” kata Uji saat ditemui di ruangannya, Senin (21/2021).
Lanjut Uji, saat pelaku tersebut berhasil diamankan. ivermectin nih Pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Jeneponto untuk diintrogasi, kemudian diajak untuk menunjukkan TKP dan barang bukti berupa motor.
Setelah tiba di TKP, di mana pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di salah satu kebun, pelaku memberontak dan mencoba melawan petugas sehingga diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak indahkan, sehingga diberikan tembakan terukur dan mengenai kaki kanannya.
“Ia pelaku memang mengakui semua perbuatan tipu muslihatnya itu, ” ujar Uji.
Menurut Uji bahwa dari pengakuan pelaku, memang ia menyetubuhi korbanya. Namun tidak begitu lama karena pelaku merasa iba melihat cairan darah keluar di kemaluan perempuan itu. ivermectin 0.01cc Apalagi ada hubungan keluarga.
“Pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya itu sekitar 2 sampai 3 menit. Tapi tidak lama karena pelaku kasihan setelah melihat darah, ” terang Uji. ivermectin animals
Uji menambahkan bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama beberapa tahun lalu di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Namun, itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Berdasarkan informasi dari Polsek Batang bahwa sebelumnya pelaku ini pernah lagi berbuat perbuatan yang serupa, ” tambahnya.