Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung Polres Parepare mengamankan Dua Unit Motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan dan surat-surat kendaraan seperti Sim, STNK, Kaca Spion, dan Nomor Plat di Taman Rujab Walikota tepatnya di Jalan Lasiming Kota Parepare, Jum’at (29/04/2022) pukul 01.40 wita dini hari.
” Saat menggelar patroli dan menemukan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Akp H. Muh. Anwar, S.Sos Kapolsek Ujung Polres Parepare
Kegiatan ini merupakan Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi perkembangan siskamtibmas menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
” Kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sasaran pencurian biasa, pencurian berat, pencurian kendaraan motor, balap liar, peredaran minuman keras, senjata tajam, penjualan petasan, prostitusi, kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok
Kedua motor tersebut kini diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Parepare untuk proses selanjutnya.
Dihimbau kepada para orang tua yang memiliki anak muda atau remaja untuk memperketat pengawasan. Hal ini agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar yang sering muncul saat Bulan Suci Ramadhan.
(*Sihumas Polres Parepare*).