Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf melakukan patroli dialogis ke beberapa poskamling yang ada di Kecamatan Ujung Pandang sebagai salah satu bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Sabtu (09/7/22) malam
Patroli dan sambang dialogis ini dilakukan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga masyarakat yang berada di sekitar poskamling termasuk warga yang sedang melaksanakan jaga poskamling.
Kompol Ardy Yusuf mengatakan, patroli dan sambang dialogis ini tujuannya untuk semakin mempererat jalinan silaturahmi dan kolaborasi dengan seluruh warga dalam menjaga dan memelihara kamtibmas lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin dengan maksud dan tujuan selain mengecek situasi poskamling yang ada diwilayah hukum juga untuk memberikan mencegah niat dan kesempatan seseorang jika hendak melakukan kejahatan dan juga untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas wilayah secara umum, tentunya.
“Warga kami ingatkan kembali agar lebih waspada terhadap potensi aksi kejahatan malam hari baik pencurian, jambret maupun curanmor (Pencurian kendaraan bermotor),” ungkap Kompol Ardy Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ardy Yusuf bersama personel Polsek Ujung Pandang dialogis harkamtibmas di poskamling Putra I Jl. Gunung Lompobattang Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang dan berdialog dengan ketua RW I yakni Ibu Aliyah dan ketua Siskamling Kanapi SH., MH., serta beberapa warga sekitar.
“Izin saudara-saudari, saya Kompol Ardy Yusuf selaku Kapolsek Ujung Pandang, haturkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi harkamtibmasnya, semoga
lingkungan sekitar kita senantiasa aman dan terkendali,” terang Alumni Akpol Tahun 2010 ini.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.