Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wujud nyata dari solidaritas, kekeluargaan serta kebersamaan ditunjukkan oleh Jajaran Polres Pelabuhan Makassar, dengan membesuk 2 orang Personil yang sakit dan sedang di rawat di rumah sakit, Kamis (15/08/19).
Mewakili Kapolres Pelabuhan Makassar Kapolsek Wajo Kompol Yon Max Tato Maula beserta Waka Polsek Wajo Akp Muh. Tang, SH dan Personil Polres Pelabuhan Makassar menjenguk Aiptu Julius Pangala yang diopname dirumah sakit Bhayangkara dan Bripka Alvin Parore opname di Rumah Sakit Stella Maris.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Wajo Kompol Yon Max Tato Maula menjelaskan, bahwa kehadirannya beserta beberapa personil Polres dan polsek Wajo sore itu tak lain adalah untuk memberikan semangat dan motivasi serta dukungan moril bagi personil yang sedang sakit.
“Kita semua adalah keluarga, dan kami datang untuk memberikan semangat kepada Personil yang sakit supaya tetap sabar menghadapi ujian,Semoga lekas sembuh dan dapat segera bergabung kembali dengan kami” ujar Kompol Yon Max Tato Maula
Pada kesempatan ini juga Kapolsek Wajo mewakili Personil Jajaran Polres Pelabuhan Makassar menyerahkan bantuan yang sumbernya dari sumbangan Personil Jajaran Polres Pelabuhan Makassar.
Kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Makassar yang menjenguk rekannya merupakan implementasi dari salah satu tugas pokok Polri yakni melayani masyarakat, kepedulian tersebut juga merupakan hak muslim terhadap muslim lainnya untuk saling menjenguk diantara mereka yang sakit sebagaiman dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Selain itu menjenguk orang sakit juga mempunyai beberapa keutamaan, dilansir dari dalamislam.com, berikut beberapa keutamaannya :
1.Mendapat kebun di Surga, Siapa saja yang menjenguk orang sakit akan senantiasa berada di kebun surga sampai ia kembali. (HR. Muslim)
2.Mendapat doa dari malaikat, Barang siapa yang mendatangi saudaranya muslim (yang sakit) untuk menjenguknya, ia berjalan di atas kebun surga hingga ia duduk. Apabila ia duduk, rahmat (Allah) akan menyelimutinya. Bila waktu itu pagi hari, tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga sore hari, dan bila ia melakukannya di sore hari, tujuh puluh ribu malaikat tersebut akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
3.Bersyukur, kita sebagai manusia seringkali tidak bersyukur dengan kesehatan yang sudah Allah berikan untuk kita dan beranggapan jika kesehatan adalah hak kita seperti tidak ada yang mengatur sehat atau sakit, maka dengan menjenguk orang sakit kita akan lebih bersyukur dengan nikmat sehat.
4.Mengingatkan hari akhirat, dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyaallohu anhu berkata: bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Kunjungilah orang yang sakit dan ikutilah jenazah, (hal tersebut) mengingatkan kalian dari akhirat” (HR. Ahmad)
5.Mendapat banyak rahmat, dari Ali rodhiyaallohu anhu berkata : aku mendengar Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka dia berjalan di (tempat) pemetikan buah-buahan Surga sampai dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan sangat banyak” (HR. At-Tirmidzi No. 969), Ibnu Majah 1/444 dan Imam Ahmad dengan sanad shahih.
6.Kelancaran urusan dunia, dari Abu Huroiroh rodhiyaAllohu anhu berkata: bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Barang siapa menjenguk orang sakit, atau menziarahi saudara fiellah, (maka) memanggillah orang yang memanggil dari (arah) langit: baguslah (urusan) kamu, dan dipermudah urusanmu, dan bersiaplah dengan tempatmu di Surga” (HR. At-Tirmidzi No. 2009)
7.Amalan penduduk surga, dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyaallohu anhu berkata bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam : “5 perkara yang barang siapa melaksanakannya pada sehari akan dituliskan baginya (bahwasanya) dia termasuk dari penduduk Surga; barang siapa yang menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, berpuasa pada hari itu, pergi berangkat menuju masjid dan membebaskan budak.” (HR. Ibnu Hibban, dan hadits dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahulloh dalam “Shohih Targhib wa Tarhib” (No. 3470)