Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polsek Rappocini telah menangkap tangan dua remaja melakukan percobaan pencurian dengan memanjat tembok ruko di Jalan Tamalate, Minggu (03/02/19).
Keduanya yakni RM (16) Jalan Mapala dan NS (16) Jalan Tamalate ditangkap oleh Timsus di Jalan tamalate samping Puskesmas kassi-kassi.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menerangkan, awalnya anggota Polsek Rappocini melakukan patroli mengantisipasi terjadinya curas, surat dan curanmor. Saat melintas di Jalan Tamalate mendapati tiga orang lelaki sedang melakukan percobaan pencurian dengan memanjat tembok ruko milik korban.
“Dua berhasil diamankan, satu melarikan diri,” ungkapnya.
Kedua tersangka di hadapan petugas, mengakui telah melakukan pencurian dua unit hp milik korban di Jaln Tamalate IV stpk 19 dengan cara keduanya masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar.
“Rumah korban tidak terkunci dan mengambil dua unit hp saat korban tertidur,” jelas Kasubbag Humas.
Lanjut AKP Alex, HP hasil kejahatan pelaku kemudian dijual melalui media sosial dan uang hasil penjualannya kedua pelaku gunakan untuk berfoya foya dan membeli narkoba jenis sabu.
Selain itu, pengakuan kedua pelaku, ada 6 TKP lainnya di kota Makassar melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Di antaranya keduanya pernah mengambil satu unit sepeda PIXI warna hitam waktu kejadian sekitat bulan januari 2019, sepeda teraebut dijual ke medsos Makassar Dagang seharga 400.000 (empat ratus ribu rupiah).
Di Jalan Toddopuli 3, NS bersama AB (DPO) melakukan curat dan berhasil mengambil satu buah helm merek kyt warna pink waktu kejadian sekitar bulan Januari 2019 helm, tersebut dijual ke medsos Makassar Dagang seharga 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). (Humas Polrestabes Makassar)
Pelaku kejahatan atau pelaku perilaku jahat di masyarakat tidak hanya dilakukan oleh anggota masyarakat yang sudah dewasa, tetapi juga dilakukan oleh anggota masyarakat yang masih anak-anak atau yang biasa kita sebut sebagai kejahatan anak atau perilaku jahat anak. Fakta menunjukkan bahwa semua tipe kejahatan anak itu semakin bertambah jumlahnya dengan semakin lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi.
Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak pada intinya merupakan produk dari kondisi masyarakatnya dengan segala pergolakan sosial yang ada di dalamnya. Kejahatan anak ini disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial atau penyakit masyarakat adalah segala bentuk tingkah laku yang di anggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum, adat-istiadat, hukum formal , atau tidak bisa diintegrasikan dalam pola tingkah laku umum.
Kejahatan dalam segala usia termasuk remaja dan anak-anak dalam dasawarsa lalu, belum menjadi masalah yang terlalu serius untuk dipikirkan, baik oleh pemerintah, ahli kriminologi , penegak hukum, praktisi sosial maupun masyarakat umumnya. Perilaku jahat anak-anak dan remaja merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak yang disebabkan oleh salah satu bentuk pengabaian sosial.
Sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang. Pengaruh sosial dan kultural memainkan peranan yang besar dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah-laku kriminal anak-anak dan remaja. Perilaku anak-anak dan remaja ini menunjukkan tanda-tanda kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial.
Anak-anak dan remaja yang melakukan kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki kontrol-diri, atau justru menyalahgunakan kontrol-diri tersebut, dan suka menegakkan standar tingkah-laku sendiri, di samping meremehkan keberadaan orang lain. Kejahatan yang mereka lakukan itu pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif subyektif, yaitu untuk mencapai satu objek tertentu dengan disertai kekerasan.
Pada umumnya anak-anak dan remaja tersebut sangat egoistis, dan suka sekali menyalahgunakan dan melebih-lebihkan harga dirinya. Adapun motif yang mendorong mereka melakukan tindak kejahatan itu antara lain adalah :
1.Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
2.Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual.
3.Salah-asuh dan salah-didik orang tua, sehingga anak tersebut menjadi manja dan lemah mentalnya.
4.Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
5.Kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
6.Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
Penulis : Marwan