Jajaran Polsek Balocci bersama Forkopimcam Kecamatan Balocci melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Jum’at Curhat Ini berbeda dengan Jum’at Curhat Sebelumnya Karna Kali ini Yang Menjadi Peserta dari Jum’at Curhat dari Aparatur Pemerintah Sekecamatan Balocci Hal tersebut dilakukan Agar Memudahkan Penyampaian Pesan Kamtibmas, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Balocci Iptu Siswandhy S.Sos di Aula Kantor Camat, Jumat (17/02/2023).
Dalam Curhat Tersebut Dihadiri Oleh Camat Balocci Zaenal Sanusi SSTP, MS.i, Sekcam Balocci Hamira ST.MM, Kapus Balocci Rahmatia Arsyad SKM, Lurah dan Desa Sekecamatan Balocci.
Iptu Siswandhy S.Sos mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Balocci.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini dari Kelurahan Balocci Baru yang di wakili oleh Ibu lurah Maryam S.Pd, banyaknya pertanyaan dari warganya tentang proses mengurus surat kehilangan, hal tersebut langsung ditanggapi Kapolsek Balocci bahwa dalam pengurusan surat kehilangan tidak di pungut biaya atau gratis sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Siswandhy berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek Balocci Iptu Siswandhy S.Sos.