Polres Pangkep – Polsek Labakkang – Polsek Labakkang Polres Pangkep terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat. Sabtu (16/04/2022) pagi.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Labakkang Polres Pangkep memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Nampak terlihat KA SPKT I Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Faisal memberikan pelayanan yang humanis kepada warga masyarakat yang datang ke Polsek Labakkan g melapor untuk di buatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Sementara itu, Kapolsek Labakkang Iptu Junardi,SH. Menerangkan bahwa
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional dan tidak dipungut biaya apapun / gratis agar masyarakat merasa puas atas pelayanan SPKT Polsek Labakkang Polres Pangkep” Ucap Kapolsek.