Senin, Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS M.M didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI di Ruang Tamu Pa’rimpungan Bharadaksa Mapolda Sulsel, Selasa (21/06/2022).

 

Ombudsman RI adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.

 

Kunjungan Tim Ombudsman RI membahas tentang Hari Bhayangkara ke-76 dimana banyaknya lomba-lomba yang di adakan di Sulsel, kasus unjuk rasa di Sulawesi Selatan, kasus penganiayaan, konflik antar kelompok dan pembusuran yang terjadi di daerah Sulsel dan vaksinasi.

 

Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan.

Related Posts

1 of 8,197
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih