Sabtu, Agustus 23, 2025

Kapolda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6 Kilogram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 Kilogram bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, Wakapolda Sulsel Brgjen Pol. Adnas, Kepala BNN dan Kapolrestabes Makassar di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12/19).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu – sabu yang diperoleh dari pengungkapan Satnarkoba Polrestabes Makassar didua tempat berbeda dengan berat keseluruhan adalah 6083,067 Gram (enam kilo delapan puluh tiga koma enam puluh tujuh gram).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan barang bukti narkoba yang dimunahkan milik dari tersangka Alfian alias AL, Parawansyah Alias Anca dan tersangka Rudi Alias Yos yang ditangkap pada Sabtu 02 November 2019 di Jalan Kakak Tua Makassar.

“Ketiganya diamankan dengan pemilikan barang bukti sabu seberat 78,2454 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 71, 9589 gram dan 1 (satu) kardus berisi 16 (enam belas) bungkus plastik sedang berisi sabu dengan total berat yang dimusnahkan 2876,4872 gram,” ucap Kompol Diari Astetika.

Sedangkan  tersangka Syahrul alias Calu (almarhum) telah kami amankan dengan pemilikan barang bukti sabu 1932, 9761 gram dan disisihkan untuk pemeriksaan labfor dan pembuktian di pengadilan sehingga total yang dimusnahkan seberat 1927, 1309 gram.

Lanjut Kompol Diari Astetika, masih dari tersangka Syahrul alias calu, satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 2882,3787 gram dan disisihkan untuk pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan sehingga total yangakan dimusnahkan 2876,4872 gram.

“Untuk tersangka Syahrul alias Calu kami tangkap pada senin (09/12/2019) bertempat di bandara Hasanuddin dan terpaksa kami tembak mati karena melawan saat hendak ditangkap,” lanjutnya.

Selain tersangka Syarul Alias Calu telah turut diamankan beberapa tersangka lainnya karena di duga kuat terkait dengan barang bukti yang didapat dari tersangka Syahrul alias Calu (Almarhum).

Related Posts

1 of 6,522
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih