Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dengan tingginya penyebaran covid 19 di Indonesia saat ini, Kapolres Gowa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kab Gowa untuk meningkatkan kewaspadaan.
Mobilitas warga dalam beraktivitas agar dikurangi jangan memaksakan kehendak melakukan berbagai kegiatan apalagi berkerumun. Hal itu akan menjadi di cluster penyebaran Covid 19.
Kapolres Gowa menjelaskan, jika masyarakat memaksakan kehendak melakukan berbagai acara yang memancing kerumunan orang maka tidak menutup kemungkinan kabupaten Gowa akan menjadi sama dengan provinsi lain atau akan menjadi zona merah penyebaran covid 19.
Kepada pemilik tempat usaha maupun tempat umum lainnya seperti pasar, toko dan lokasi wisata untuk disiplinkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung, Jelas Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P. SIK.,MH saat dikonfirmasi malam tadi Senin, (21/6).
Jangan sampai seluruh masyarakat Kab Gowa lalai akan hal itu karena akan berakibat fatal bagi kita masyarakat di kabupaten Gowa untuk itu dibutuhkan kewaspadaan, tambahnya.
Humas Polres Gowa Polda Sulsel