tribratanews.sulsel.polri.go.id/PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K bersama Forkopimda Kab.Pinrang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang 2023 di aula Kantor Bupati Pinrang Jalan Bintang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Kamis (24/3/2022).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang tahun 2023 mengangkat tema “Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Teknologi dan Sumber Daya Manusia”
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten 1 Pemprov. Sulsel Dr. H. Andi Aslam Patonangi SH, M.Si mengatakan Perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, yang dicapai dengan cara meningkatkan kapal bilitas dan keunggulan SDM aparatur serta kelembagaan pemerintahan yang bersih dan akuntabilitas secara beriringan dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk inovasi bagi pelayanan yang responsif.
Dr. H. Andi Aslam Patonangi SH, M.Si juga menyebutkan Penguatan infrastruktur infrastruktur wilayah yang dicapai dengan peningkatan meningkatkan jangkauan dan kualitas infrastruktur wilayah dalam membuka wilayah terisolir memperkuat interkonektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan mendukung pencapaian target pembangunan secara berkelanjutan.
“Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan yang dicapai dengan memberikan dukungan sarana prasarana pada kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mengoptimalkan peran sumber-sumber pertumbuhan pada kawasan tersebut disertai dengan penanggulangan kemiskinan” tambah Andi Aslam
Penurunan Kesenjangan sosial ekonomi yang dicapai dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan daerah yang diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pendapatan antar lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan yang akan diwujudkan melalui upaya peningkatan pendapatan masyarakat melalui badan usaha milik desa, usaha mikro, kecil dan menengah, kelompok usaha bersama serta perhutanan sosial.
“Peningkatan pembangunan manusia dengan meningkatkan keterjangkauan penduduk terhadap layanan pendidikan dalam rangka pemerataan akses layanan pendidikan menengah melalui penyediaan prasarana dan sarana sekolah, pendistribusian tenaga pendidik, pengembangan pendidikan vokasional serta meningkatkan kualitas belajar mengajar pada pendidikan menengah umum” lanjutnya
Asisten 1 Pemprov. Sulsel juga menyampaikan Pelestarian lingkungan hidup, yang ditempuh dengan cara mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan pada pilar lingkungan dalam menyelaraskan upaya-upaya pemanfaatan jasa lingkungan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan
Sementara Sambutan dan arahan Bupati Pinrang yang diwakili Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang RKPD Kab. Pinrang tahun 2023 menyampaikan Musrembang merupakan salah satu tahapan lanjutan dari rangkaian penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab. Pinrang tahun 2023 yang telah di lakukan secara berjenjang sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan menteri dalam negeri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan , pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Pinrang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dimulai dari Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan pada Bulan Januari lalu, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang telah diselenggarakan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang dari tanggal 14 Februari sampai dengan 22 Februari 2021, kemudian pelaksanaan forum konsultasi publik, Forum Konsultasi Publik, Forum Lintas SKPD dan pada hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD” ucap Wakil Bupati Pinrang
Lanjut Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019 – 2024 yang memuat Visi dan Misi serta Arah Kebijakan dan Progam Prioritas Pembangunan Daerah RKPD Tahun 2023 ini adalahperiode pembangunan yang sangat penting karena merupakan tahun keempat dalam pencapaian visi misi daerah.
“Oleh karena itu kami mengajak semuanya untuk berkomitmen tinggi dalam menangani permasalahan pembangunan yang ada sinergitas dan kerjasama antara pemangku kepentingan di Kabupaten Pinrang sangatlah diperlukan untuk memberikan solusi atas keterbatasan yang dimiliki sehingga mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis dan tepat sasaran guna mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pinrang yang sejahtera, religius, harmonis dan tangguh mengelola potensi daerah” sambungnya
Bahwa tema pembangunan tahun 2023 yang kita tetapkan adalah “Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Teknologi dan Sumber Daya Manusia” dimana tema ini didasarkan pada permasalahan, potensi dan tantangan pembangunan Kabupaten Pinrang serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019 – 2024.
Untuk merealisasikan tema tersebut, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah
1). menciptakan ketahanan ekonomi inklusif berbasis sektor unggulan dan kewilayahan.
2). Menciptakan kesehatan masyarakat dan kekebalan massal
3). Penguatan tata kelola pemerintahan melalui implementasi reformasi birokrasi
4). Peningkatan kualitas infrastruktur pendukung perekonomian dan penunjang kesehatan.
Diakhir sambutan dan arahan Bupati Pinrang yang diwakili Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si menghimbau kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam semua tahapan pembangunan dan ciptakan situasi yang aman dan tentram yang tidak terlepas dari peran Forkopimda Kabupaten Pinrang, Para Pimpinan Akademisi, Lembaga, Organisasi, Tokoh Masyarakat dan Insan pers dalam memanfaatkan kewenangan kearah yang positif yang dapat menciptakan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mendukung terhadap tercapainya kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K yang ditemui usai kegiatan menyampaikan Musrenbang Kab. Pinrang ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023 sesuai dengan penjabaran dari Visi Misi Bupati Kab. Pinrang yang diselaraskan dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Bersama jajaran Forpimda kita menghadiri Musrenbang ini, yang merupakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung program kerja pemerintah daerah Kab. Pinrang sehingga dapat berjalan dengan lancar. Semoga progam kerja Pemkab Pinrang kedepannya berjalan sesuai yang diharapkan, “pungkasnya.