Tribratanewspolresluwutimur,- Kapolres Luwu timur AKBP Silvester M.M Simamora,S.I.K,.MH bersama dengan kasat reskrim Polres Luwu timur Iptu Eli kendek,SH dan kasat Tanti Polres Luwu timur Ipda Sarimin menghadiri acara pemusnahan barang bukti di kantor kejaksaan negeri Luwu timur. Senin,(13/09/2021).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari sejumlah tindak pidana dari tahun 2020 s/d 2021 seperti Narkotika, perikanan,kehutanan,perlindungan anak, informasi transaksi elektronik (ITE), perjudian dan penganiyaaan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan juga sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Kejari Luwu timur.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Luwu timur sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada masyarakat. Kapolres Luwu timur juga mengapresiasi langkah kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat baik melalui media sosial,media online maupun media Cetak.
“apa yang kita lakukan pada kesempatan ini merupakan bentuk transparasi kita kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada publik tidak hanya itu, hal ini kita lakukan guna mencegah terjadinya penyelewengan barang bakti sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum” kata Kapolres Luwu timur
Pada kesempatan tersebut Kejari Luwu timur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika karena dilihat dari statistiknya penyalagunaan narkotika merupakan tindak pidana yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan sehingga perlu peran orang tua dan keluarga dalam melakukan penanganan yang lebih efektif.
Disisi lain dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung juga terjalin sinergitas antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah dan masyarakat.