Luwu Tribaratanews.sulsel.polri.id – Kapolsek Belopa Polres Luwu AKP Ahmad, S.Sos kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sekitar, Selasa 01/06/2021 siang.
Lokasi Penggerebekan judi sabung ayam diperbatasan antara, Kec. Belopa, Kec. Suli dan Kec. Bajo, tepatnya di Lereng gunung Dusun Pandoso Desa Tallang Bulawang Kec. Bajo.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Belopa dan melibatkan Kapolsek Suli Iptu Ralim, SH, Kapolsek Bajo Iptu Py Catur Suhendra dan personil pada saat penggerebekan para pemain judi sabung ayam sudah tidak ada di tempat, karena para pelaku sudah kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi.
Saat tiba di lokasi, polisi kemudian melakukan pembongkaran dan membakar kayu dan terpal yang di pakai tempat perjudian sabung ayam.
Kapolsek Belopa mengatakan, diduga karena lokasi tempat judi sabung dilereng bukit dan jauh dari pemukiman sehingga belum tiba dilokasi para pelaku sudah kabur duluan.
Lanjut Kapolsek bahwa kami koordinasi dengan Kapolsek Suli dan Bajo karena para pelaku sering berpindah pindah tempat untuk melakukan aksinya.
Kami berharap, semoga tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya, sebab perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum dan apabila melanggar kami akan tindak tegas, tegasnya.