Tribratanews.sulsel.polri.id – Luwu – Kapolsek Belopa AKP Ahmad, S. Sos menghadiri giat Sosialisasi Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PSTL) di aula Kantor Desa Salu Paremang Selatan Kec. Kamanre Kab. Luwu. Kamis /10 / 6 / 2021.
Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PSTL), di laksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kab. Luwu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Salu Paremang Selatan Kec. Kamanre Kab. Luwu.
Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PSTL), merupakan Program Strategis Nasional Pemerintah dalam memberikan sertifikat tanah kepada masyatakat yang tanahnya sampai saat ini belum memiliki sertifikat yang merupakan bukti kepemilikan dari tanah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Belopa yang di daulat menyampaikan materi menekankan kepada masyarakat calon penerima sertifikat dan kepada aparat pemerintah Desa dan Kecamatan agar betul mengikuti juknis dan juklak yang telah di tentukan agar tidak ada permasalahan kedepannya terutama permasalahan hukum, ujar AKP Ahmad, S. Sos
Hadir dalam giat tersebut dari Badan Pertanahan Nasional Kab. Luwu yaitu Dwi Widada S.Sos ( Kepala Seksi Penataan Pertanahan ) dan M. Attas, SH,( Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Pertanahan ), Danramil Belopa Kapten CZI Syatifuddin, Kajari Luwu di wakili Kasi Datun serta Camat Kamanre Ambo Tuo, SE, MSi serta Kades Salu Paremang Selatan dan Aparatnya beserta warga Desa Salu Paremang Selatan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.