Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bertempat di dusun Bayang-Bayang Desa Pappaluang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto, Kapolsek Biringbulu AKP Muh. Aidil Aqza menghadiri pemeriksaan untuk penetapan tapal batas wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/05/21)
“Sejak adanya polemik tapal batas mulai tahun 1982 sampai hari ini belum tuntas antara Desa Baturappe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa yang berbatasan langsung dengan Desa Pappaluang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto , sehingga membutuhkan kehadiran pihak pemerintahan Provinsi Sulsel sebagai penengah”, Ujar Kapolsek Biringbulu
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Prov Sulsel, Ibu Eniwati, Pihak Topdam Kapten Anang, Asisten 1 Kabupaten Jeneponto, Mustakbirin, Asisten 1 Kabupaten Gowa Muhammad Rusdi, Kabag Pemerintahan Kabupaten Gowa, Zubair, Kabag Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saung ,Camat Bangkala Barat, diwakili Kamaruddin (Kasi Pemerintahan), Camat Biringbulu diwakili, M. Basri (Kasi Tramtib), Kapolsek Biringbulu AKP Muh. Aidil Aqza, Kapolsek Bangkala Iptu Asrullah ,Kades Pappaluang Kec. Bangkala, Sahid Dg. Tutu ,Kades Baturappe Kecamatan Biringbulu diwakili Sekdes R. Dg. Ngempo.
Hingga sore hari menjelang Maghrib kegiatan tersebut belum menemukan titik temu, dikarenakan pihak Kepala Desa Pappaluang tidak dapat menerima batas yang ditunjuk berdasarkan data atau dokumen yang ditunjukkan oleh pihak Topdam, sehingga diambil kesimpulan bahwa akan diadakan pertemuan lebih lanjut sebelum pemerintah pusat atau Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Biringbulu menenangkan masyarakat dan kepada seluruh pihak agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan atau perbuatan yang dapat merusak stabilitas keamanan serta dapat menerima keputusan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah berdasarkan mufakat juga aturan yang berlaku.
“Saya harap seluruh pihak bisa tenang sambil menunggu keputusan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah berdasarkan mufakat juga aturan yang berlaku”, Ujar Kapolsek
(Polres Gowa Polda Sulsel)