Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 wita, Kapolsek Bonggakaradeng Akp Welem Panggeso Bersama personil Melaksanakan patroli dan himbauan Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bertempat di Kantor Lembang Rano Lembang Rano kec. Rano kab. Tana Toraja.
Dalam Giat tersebut Kapolsek menyampaikan kepada Kepala Lembang Rano bersama aparatnya tentang surat Edaran Bupati Tana Toraja nomor : 269/VII/2021/Setda tanggal 26 juli 2021 tentang PPKM LEVEL IV tana toraja.
Dalam giat tersebut Kapolsek Bonggakaradeng menyampaikan agar bekerjasama selaku ketua satgas covid 19 untuk menegakkan PPKM Level lV kemudian giat dilanjutkan dengan mendatangi rumah masyarakat Bena’ lemb. Rano Kec. Rano Kab. Tana Toraja yang berencana melaksanakan acara pernikahan pada tanggal 02 agustus 2021 dan menyampaikan agar giat tersebut di tunda dan dari hasil penyampaian tersebut keluarga menerima untuk menunda hingga waktu yang belum ditentukan.