Tribratanews.sulsel.polri.go.id. – Makassar, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH menghadiri rapat sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang di laksanakan di SMK Negeri 4 jalan Bandang Kota Makassar, Kamis (10/06/21) sekira pukul 09.30 Wita.
Turut hadir dalam rapat sosialisasi tersebut adalah, Camat Bontoala Syamsul Arif, SIp, Danramil Bontoala Mayor Inf. Dwi Sapto, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH, Kepala UPT SMK Negeri 4 Drs. Rusli, MPd bersama staf dan kegiatannya pun di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi di buka langsung oleh Kepala UPT SMK Negeri 4 Drs. Rusli mengatakan bahwa Pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun lalu dan aturannya pun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Kejuruan.
Aturan PPDB 2021 ini telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada 7 Januari 2021 dan tercatat pada Berita Negara Tahun 2021 Nomor 6.
Pasal 17 ayat (2) domisili calon peserta didik PPDB 2021 dalam zonasi berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Berikutnya pada ayat (3) menyebutkan, dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik dalam PPDB 2021 karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Sementara itu, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH dalam kesempatan yang di berikan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap kegiatan PPDB Online yang di laksanakan oleh SMK 4 dan sekolah sekolah lainnya di wilayah hukum Polsek Bontoala dan memberikan rasa aman pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya Kapolsek juga menghimbau agar setiap kegiatan, Protokol kesehatan tetap diperhatikan agar dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)