Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 08 Juni 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Pelayanan Polsek Makale Kel.Pantan Kec. Makale Kab.Tana Toraja. Kapolsek Makale IPTU BUNGA SALU.S.Sos bersama personil Polsek Makale mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa atau berselisi paham.
Permasalahan Tersebut antara kedua belah adalah salah satu pihak akan melaksanakan pesta Rambu Solo di atas tanah sengketa kemudian dikomplain oleh pihak penggugat.
Proses sengketa tanah tersebut sementara berjalan di pengadilan negeri Makale secara perdata.
dalam pembicaraan tersebut tidak di bicarakan masalah perdatanya namun inti pembicaraan tersebut hanya membicarakan rekomendasi serta ijin keramaian atas pesta yang akan dilaksanakan di lokasi tersebut, sehingga pihak penggugat dan tergugat sepakat melaksanakan pesta Rambu solo di atas tanah tersebut. Dan setelah selesainya pesta tersebut maka proses perdata berjalan sebagai mana mestinya dan pembicaraan ini tidak mempengaruhi proses perdatanya.