Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Penerapan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
Hal ini disadari oleh jajaran Polsek Makassar Polrestabes Makassar, dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Andriyani Lilikay, Senin pagi menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) didepan mapolsek Makassar jalan Kerung-kerung kota Makassar. (14/06/2021).
Kegiatan KKYD bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolsek Makassar mengatakan bahwa polri akan senantiasa mendukung program pemerintah dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bukan hanya KKYD yang kami lakukan, polri bersama satgas raika Kec. Makassar juga mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semakin patuh dan disiplin masyarakat kita menerapkan protokol kesehatan tentunya kita dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Kompol Andriyani.
(Humas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Polda Sulsel)