Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Dalam rangka pembelajaran tatap muka di Masa Pandemi, SMP Negeri 20 Makassar mengadakan penandatanganan Mou , Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Manggala Polrestabes Makassar Kompol H.Supriady Idrus menghadiri kegiatan tersebut dan melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala sekolah SMP Negeri 20 Makassar Ibu Hj. Asriah, S.Pd.M.Pd dalam rangka pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
Hadir dalam kegiatan dan ikut melakukan penandatanganan Mou, Danramil Panakkukang yang diwakili Babinsa Sertu Abd. Rahman, Camat Manggala yang diwakili Kasi Pemerintahan Ibu Sofiawati, SE.MM, Lurah Manggala A.anzar, S.STP.M.Si.
Kapolsek Manggala Kompol H.Supriady Idrus dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kerjasama Polsek Manggala dan pihak sekolah sangat dibutuhkan.
“Sampaikan data anak didikta yang susah dibina, polisi siap melakukan pembinaan ” ujar Kapolsek.
“Saya harap pihak sekolah jangan hanya memberikan edukasi ke anak didik di sekolah saja, tetapi juga lingkungan luar sekolah ” tambahnya.
Selain itu, Kepala sekolah SMP Negeri 20 Makassar Hj. Asriah S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa untuk kegiatan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi ini akan dimulai tahun ajaran baru ini dan pelaksanaannya menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“untuk proses belajar mengajar tatap muka akan dilaksanakan Insya Allah tahun ajaran baru ini sambil menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Kota” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala sekolah menyampaikan kegiatan pembelajaran tatap muka ini, akan diberlakukan sejumlah peraturan, antara lain kapasitas kelas hanya 50 persen dari kondisi normal, seluruh siswa wajib memakai masker, jarak antar siswa diatur , waktu belajar hanya sampai pukul 11.30 wita, serta pemeriksaan suhu tubuh setiap masuk sekolah .
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)