Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Pattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Minggu (31/7/2022) pukul 11.00 Wita.
Penggrebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah mendapat informasi dari warga perihal aktifitas judi sabung ayam yang tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady bersama anggota yang jaga pada saat itu langsung bereaksi dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kampung Pattunuang, Kelurahan Bitowa.
Setibanya dilokasi, polisi hanya menemukan dua unit sepeda motor yang ditinggal oleh para pelaku dan dua ekor ayam yang sudah jadi bangkai. Sementara orang-orang yang terlibat perjudian sabung ayam terlebih dulu membubarkan diri sebelum polisi datang.
Selanjutnya polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan dua bangkai ayam yang ditengarai sebagai ayam aduan yang kalah dalam arena.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas judi sabung ayam tersebut.
Ia mengungkapkan, saat penggerebekan judi sabung ayam itu, para pemilik ayam aduan dan para penjudi serta penonton lebih dulu kabur meninggalkan arena sabung ayam.
Kapolsek mengingatkan kepada warga sekitar untuk tidak sungkan melaporkan kepada polisi penyakit masyarakat itu.
Pada era saat ini tidak jarang kita jumpai sabung ayam di berbagai tempat, dahulu penyelenggaraan sabung ayam kerap kali berhubungan dengan ritual keagamaan dan hajatan.
Namun seiring bergantinya waktu bahwa kebudayaan mempunyai sifat yang berubah dari satu saat ke saat lainnya dalam proses penerusannya dari satu generasi ke generasi berikutnya tak selamanya sama.
Bahwa selanjutnya kebudayaan lama berbeda dengan kebudayaan yang baru. Bahwa pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat sangatlah terlihat dan itu bisa dilihat dengan berubahnya fungsional dari kebudayaan sabung ayam itu sendiri yang dahulu sabung ayam dijadikan ritual.
Pada masi kini fungsi sabung ayam itu sendiri telah beralih fungsi.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “budhayah” yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal (Soerjono Soekanto,1990). Kita tahu bahwa sabung ayam sendiri merupakan kebudayaan asli indonesia yang sudah ratusan tahun bahkan keadaanya selalu diadakaan saat upacara keagamaan dan ritual-ritual suci.
Namun saat ini, Sabung ayam yang dalam pertandinganya selalu ada yang mengalami menang dan kalah, dari hal itu masyarakat menggunakannya sebagai hiburan bahkan perjudian.
Keaadaan perjudian yang penyelenggaraanya dibatasi oleh sejumlah ketentuan seperti harus dilakukan dalam konteks upacara nyatanya belum bisa dilaksanakan semestinya, bahkan keberadaanya semakin marak di area rumah warga yang mempunyai area luas dengan hanya ditutup pagar seng melingkar untuk menghindari dari gerbekan pihak berwajib.
Namun saat ini keberadaan perjudian sabung ayam kian marak bahkan dampak dari sabung ayam tersebut terhadap masyarakat sosial sangat terasa ditambah dalam prakteknya saat ini para anggota masyarakat yang ikut serta dalam perjudian sabung ayam telah mendirikan sebuah kelompok atau orgaisasi.
Serta keuntungan, dan suatu gengsi membuat nya memiliki becking seorang aparat yang membuatnya disegani dan sulit terlacak oleh pihak berwajib. Selain itu dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat lain sudah jelas yaitu mengganggu kestabilan masyarakat.