Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Palakka AKP Agustang turun langsung memantau penyaluran bantuan pemerintah pusat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kantor Desa Mattanetebua, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Selasa (12/04/2022).
Dalam pelaksanaan penyaluran program pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang bersifat sementara, diharapkan kedepan masyarakat lebih cerdas dan tidak lagi mengharapkan bantuan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Palakka Polres Bone Bersama Bhabinkamtibmas Desa Mattanetebua datang memantau pelaksanaan penyaluran bantu tersebut, dia berharap program pemerintah pusat ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Oleh karena itu kami khususnya Bhabinkamtibmas akan selalu siap mendampingi setiap kegiatannya,” ucap Kapolsek Palakka.
Penyaluran bantuan tersebut diberikan dana sebanyak Rp. 200. 000 kepada 134 orang keluarga tidak mampu yang sudah di data dan melalui mekanisme verifikasi beruang kali sehingga meminimalisir kesalahan.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan penyaluran untuk priode bulan Mei, semoga bantuan tersebut bermantaan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.