Tribratanewspoldasulsel,Maros,sulsel- Piket fungsi Polsek Lau Polres Maros dipimpin oleh Ka Spkt Aiptu Basri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga milik Bapak Patawari (90 thn), di Dusun Buana Desa Minasa Upa Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros. selasa (25/05/2021) pukul 23.00 wita.
Kapolsek Lau AKP Sulaeman SH. membenarkan peristiwa tersebut terjadi. menindak lanjuti laporan warga, terkait adanya kejadian kebakaran rumah selanjutnya piket Polsek meluncur menuju TKP.
“Kejadian diketahui oleh saksi sekitar pukul 23.00 wita yang melihat api sudah membesar, dan hanya bisa menyelamatkan korban dari kobaran api.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran namun diduga kebakaran akibat lampu penerang minyak (pelita) milik korban yang jatuh dan tumpah membakar benda yang berada di sekitarnya.imbuhnya.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebaran tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah terdiri dari rumah panggung, prabot serta surat-surat penting lainnya.
“Lokasi rumah yang berada di tengah Empang , menyulitkan kendaraan Damkar melakukan pemadaman karena tidak adanya akses jalan lain selain melewati pematang Empang.
Kami memberikan bantuan seadanya dan membantu korban menyelamatkan barang yang tersisa, duka masyarakat adalah duka kami. kami selalu ada ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan demi mewujudkan polisi yang peduli dan polisi yang presisi. Tutupnya.
(Humas Polres Maros)