Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK., MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Bagian sumberdaya Manusia ( Kabag Sumda ) Polres Kepulauan Selayar, Kompol Nur Alam, SH yang menggantikan Kompol Sukardi, SH. M.Si yang memasuki usia pensiun.
Kompol Nur Alam, SH dilantik oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Takalar.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Serbaguna Polres Selayar pada hari Kamis (10/06) malam yang di hadiri Wakapolres, Kompol Abd. Rahman, pejabat utama (PJU), para kapolsek, KBO, dan personil Polres Selayar dengan tetap mempedomani standar protokol kesehatan (prokes) penanganan covid 19 dengan pembatasan hanya sampai 30 puluh orang peserta upacara dari tiap tiap Bag, sat dan Polsek jajaran polres kepulauan Selayar.
Dalam amanatnya, Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH, menegaskan, “mutasi jabatan merupakan sebuah hal yang biasa di dalam tubuh institusi kepolisian yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan Anggota yang bersangkutan.
“Kepada Kompol Nur Alam, SH selamat datang di Polres Kepulauan Selayar dan selamat Anda telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kabag Sumda, segera menyesuaikan dengan situasi, banyak tugas tugas menanti yang perlu penanganan segera.
“teruskan apa yang baik dan telah diprogramkan Oleh Pejabat lama, kendalikan personil dalam melaksanakan tugas, lakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam mengendalikan Personil sehingga Anggota lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas.
Humas polres kepulauan Selayar.