Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Warga Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone Sallang (65) dilaporkan tenggelam di sungai Walennae pada hari Rabu (03/03/2021) sekira pukul 19.00 Wita, Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H., bersama anggotanya dan masyarakat langsung turun melakukan pencarian.
Tim Sar Gabungan dari Bazarnas Kabupaten Bone dan Sar Brimob Batalyon C Polda Sulsel, Sat Pol PP Kabupaten Bone tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Welado sekitar pukul 23.30 wita. Pencarian Korban dihentikan sekitar pukul 24.00 dan dilanjutkan pada pagi hari.
Tim Sar gabungan berhasil menemukan korban pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 wita dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari tempat korban tenggelam, selanjutnya Tim Sar Gabugan mengevakuasi korban ke rumah duka.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H., menuturkan Tim Sar Gabungan menemukan korban tidak jauh dari tempat korban tenggelam.
“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia tidak jauh dari Tempat Korban Tenggelam,” ucap Kapolsek Ajangale Iptu Abdul Hamid.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Basarnas, Brimob Bone, Koramil Ajangale, Sat Pol PP dan seluruh rekan-rekan yang berpartisipasi dalam pencarian korban, sehingga korban dapat kita temukan kurang dari 24 Jam, semoga kekompakan ini dapat kita pertahankan,” kata Iptu Abdul Hamid saat Apel Konsolidasi.
Aksi Kapolsek Ajangale yang bergerak cepat melakukan pencarian terhadap warga yang hilang merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.