Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalarea mengungkap dua jaringan terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kedua pelaku terpaksa diberi hadiah timah panas.
Kedua pelaku yakni, GF (19), BTP Tamalanrea Kota Makassar dan SF (18), Jalan Lanraki Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, keduanya diamankan saat berada di pelataran masjid di BTP.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Edi Gunawan mengatakan kedua pelaku diamankan saat ketika terlebih dahulu penadah dari barang hasil curian tersebut diamankan.
“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap penadah dan berhasil mengamankan AE beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Xtride warna abu-abu, dari hasil pengembangan bahwa barang tersebut diambil dari GF dan AE dan belum dibayar,” ucapnya, Sabtu (12/1/2019).
Kata dia, selanjutnya anggota melakukan pencarian kedua pelaku dan berhasil mengamankan di masjid tempatnya untuk membayar hasil dari pembelian motor mereka jual kepada penadah motor yang telah diamankan.
Dihadapan aparat kepolisian kedua pelaku mengakui bahwa benar dirinya sering melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku untuk menunjukkan barang bukti yang disimpan oleh pelaku.
Namun, saat ditengah perjalanan kedua pelaki berusaha merontak dan lakukan perlawan kepada aparat kepolisian, tembakan 3 kali pun tak dihiraukan dan sempat mendorong aparat, sehingga terpaksa melakukan tembakan kearah kaki kedua pelaku.
Saat itu pun kedua pelaku dibawah menuju Rumah Sakit Bhayangkara, guna diberi perawatan medis.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 (satu) unit sepeda motor strategi abu abu , 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio j warna putih biru, sebilah badik beserta sarungnya milik GF, 1 (satu) saset berisikan sebiji tramadol. (Humas Polrestabes Makassar)