Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melalui Kanit Binmas IPDA Subiyanto dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perselisihan warganya yang tinggal di Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala dengan cara problem solving di ruang unit Binmas Polsek Bontoala. Senin (31/05/21).
Problem Solving yang di lakukan adalah karena adanya kesalahpahaman dalam keluarga Bapak Hasim warga kelurahan Layang yang mana anak kandungnya berselisih paham dengan Ibu tirinya, sehingga persoalan ini di selesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan.
Mediasi yang di lakukan adalah dengan melibatkan Babinkamtibmas Kelurahan Layang AIPTU Husain, yang selanjutnya di lakukan pemanggilan untuk diselesaikan di Kantor Polsek Bontoala.
Setelah di lakukan mediasi dan pembicaraan di Mako Polsek Bontoala, akhirnya warga yang berselisih paham tersebut dapat saling memahami dan persoalannya pun di selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan, yang mana hal tersebut di buktikan dengan membuatkan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.
Di sela sela penyelesaian masalah, Kanit Binmas IPDA Subiyanto tak lupa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dalam rumah tangga dengan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar keluarga dan masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Kanit Binmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di Kecamatan Bontoala dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
“Karena masih masa pandemi, di harapkan warga juga tak lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi di manapun berada dan kapanpun,” ungkap Kanit Binmas IPDA Subiyanto.
Terpisah, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos., MH mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh unit Binmas adalah kegiatan yang sangat positif, yang mana dapat menyelesaikan persolan warga dengan cara damai dan di tandai dengan adanya kesepakatan.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)